RUU SKN Disepakati Berubah Jadi RUU Keolahragaan

14-02-2022 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda foto bersama usai memimpin rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). Foto: Jaka/Man

 

Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) akhirnya disepakati oleh pemerintah dan Komisi X DPR RI menjadi undang-undang (UU). Hal substansial yang berubah adalah judul RUU ini dari SKN menjadi Keolahragaan. Baik pemerintah maupun DPR menerima laporan Panitia Kerja RUU Keolahragaan.

 

Dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022), semua fraksi di Komisi X DPR menyetujui agar RUU ini dilanjutkan pembahasannya ke pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II di rapat paripuma DPR RI. "Komisi X DPR RI dan pemerintah menyepakati judul RUU menjadi RUU tentang Keolahrgaaan," jelas Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin rapat.

 

RUU ini segera menggantikan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang SKN yang sudah tak mampu lagi menampung isu-isu mutakhir dunia olahraga. Ketua Panja RUU Keolahragaan Dede Yusuf dalam laporannya menyebutkan, RUU Keolahragaan yang merupakan inisiatif DPR telah membahas 861 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan telah menyelesaikan pembahasannya dalam waktu tiga kali masa sidang.

 

"Meskipun di tengah pandemi Covid-19 dan munculnya varian omicron, proses pembahasan RUU SKN berjalan sesuai jadwal dimana Panja dapat menyelesaikan kerjanya selama tiga kali masa sidang kurang 3 hari," ungkap Dede. Politisi Partai Demokrat ini dalam laporannya menguraikan, ada 39 DIM yang diubah, 123 DIM dihapus, 387 DIM usulan baru, dan 112 DIM diubah substansinya.

 

Sedangkan dalam pandangannya, Menpora Zainudin Amali menyampaikan, RUU Keolahragaan yang telah disepakati pemerintah dan DPR ini betul-betul untuk pembangunan olahraga. Pembangunan olahraga akan menjadi pendorong untuk mencapai pembangunan nasional di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...